Ini Modus Kejahatan Penjualan Tiket Coldplay, Salah Satunya Jual Harga Dua Kali Lipat

- Selasa, 23 Mei 2023 | 13:11 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan)

HALLO PURWASUKA - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ABF dan W ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay untuk tanggal 15 November 2023 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnus Andiko mengatakan pelaku tersebut akan menjual tiket yang ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi hingga mencapai dua kali lipatnya.

“Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023..

Kedua tersangka dalam kasus penipuan tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Indonesia Menarik Sebagai Tujuan Investasi, Direktur Utama BRI Ungkap Optimisme Kinerja

Dalam aksinya, pelaku menyiapkan tiket resmi yang berhasil diperoleh saat beradu (war) dengan calon pembeli lain.

Tiket resmi yang berhasil diperoleh itu kemudian diunggah dan ditawarkan ke berbagai orang yang berminat, dengan harga yang lebih tinggi sesuai dengan kategori tiket yang dijual bervariatif.

“Kan harganya juga bervariatif,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan jasa titip (Jastip) tiket konser Coldplay pada 15 November 2023 mendatang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan total hasil sementara yang kedua pelaku dapatkan dari hasil menipu tersebut ratusan juta rupiah dari puluhan korban.

“Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara,” ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, Auliansyah menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, pengakuan dari kedua tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana kejahatan tersebut.

“Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan, pengakuannya baru pertama kali,” ujar Auliansyah.

Auliansyah menjelaskan kedua pelaku beraksi dengan cara menawarkan jasa titip (jastip) melalui media sosial Twitter dengan nama pengguna @findtrove_id dan menampilkan testimoni yang berhasil.

“Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini benar, ini asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat yang melihat ini untuk membeli tiket konser Coldplay,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yudi Aulia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Cak Imin Kopdar di Jombang Malam Ini

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB
X